VISI DAN MISI DESA

VISI DAN MISI DESA

Berdasarkan Peraturan Desa Gunungtiga Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Desa (RPJM Desa) Gunungtiga Tahun  2019-2025, maka seluruh rencana program dan kegiatan pembangunan yang akan dilakukan oleh desa secara bertahap dan berkesinambungan harus dapat menghantarkan tercapainya Visi – Misi Desa. Visi – Misi Desa Gunungtiga disamping merupakan Visi-Misi Calon Kepala Desa terpilih, juga diintegrasikan dengan kebutuhan bersama masyarakat desa dimana proses penyusunannya dilakukan secara partisipatif mulai dari tingkat Dusun/RW sampai tingkat Desa. Adapun Visi Desa Gunungtiga adalah sebagai berikut :

  1. Visi

Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Gunungtiga ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Gunungtiga seperti pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan. Maka berdasarkan pertimbangan di atas Visi Desa Gunungtiga adalah  :

“TERWUJUDNYA MASYARAKAT YANG SEHAT, MANDIRI, AGAMIS DAN TAAT HUKUM SERTA TERSELENGGARANYA PEMERINTAHAN DESA YANG BERSIH, TRANSPARAN DAN MENGUTAMAKAN PELAYANAN “

  1. Misi

Misi adalah langkah-langkah yang akan dilakukan guna mewujudkan visi. Sehingga guna mewujudkan visi desa Gunungtiga, maka telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh desa agar tercapainya visi desa tersebut. Pernyataan visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan/ dikerjakan. Sebagaimana penyusunan visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Gunungtiga, sebagaimana proses yang dilakukan, maka misi Desa Gunungtiga adalah:

  1. Religius
    • Terwujudnya masyarakat yang beriman dan bertaqwa, sehingga nilai dan norma agama dilaksanakan dalam prilaku sehari – hari
    • Menjunjung tinggi budaya dan karakter masyarakat yang agamis, bermoral dan berbudi luhur
    • Berkembangnya transparansi dalam budaya dan prilaku
    • Berkembangnya budaya jujur, sportif, dan menghargai perbedaan.
  2. Aman,damai
    • Meningkatkan dan menjamin kepastian pelayanan publik dengan model pelayanan yang efektif dan efisien
    • Mewujudkan penyelenggaraan pemeirntah yang transparan, akuntabel, professional berlandaskan norma – norma dan supremasi hukum
    • Meningkatkan pemberdayaan dan penguatan kelembagaan di masyarakat melalui keterlibatan seluruh komponen dalam setiap tahapan pembangunan
    • Meningkatkan dan memelihara stabilitas pemerintahan, politik, ekonomi, social dan budaya sehingga memberikaan keamanan dan rasa aman bagi masyarakat.
  3. Sehat, Sejahtera
    • Meningkatnya kesehatan masyarakat sehingga dapat meningkatkat produktifitasnya
    • Dalam bidang kesehatan, desa Gunungtiga di Tahun 2014 berhasil menduduki peringkat lomba PHBS Tingkat Provinsi Jawa Tengah.
    • Meningkatnya pendapatan perkapita penduduk sehingga desa Gunungtiga menjadi sejahtera
    • Meningkatnya indeks pengembangan manusia, yang merupakan komposisi tingkat pendidikan, kesehatan, angka kematian bayi, dan usia harapan hidup.
    • Mewujudkan kepastian pelayanan dasar masyarakat secara optimal yang meliputi pendidikan, kesehatan, dan Infra struktur pedesaan
    • Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam rangka pengentasan kemiskinan, membuka lapangan kerja dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
  4. Menjunjung tinggi supremasi hukum
    • Tegaknya hukum yang berkeadilan tanpa diskriminasi
    • Terwujudnya institusi dan aparat desa yang bersih dan professional
    • Terwujudnya hak asasi manusia
    • Terwujudnya budaya penghargaan dan kepatuhan terhadap hukum.
  5. Terselenggaranya Pemerintahan Desa yang bersih, Transparan dan Mengutamakan PelayananMengutamakan dan menjamin kepastian pelayanan publik dengan model pelayanan yang efektif dan efesien.